Apakah membatalkan puasa khitan dibulan Ramadhan, Benarkah demikian? Karena pendapat tersebut muncul dari benak para orang tua sehingga banyak yang menghindari dari mengkhitankan putranya di bulan ramadhan. Lantas, bagaimana menurut islam? Apakah seperti yang disangka orang orang selama ini? Untuk lebih memahaminya, yuk simak artikel berikut mengenai hukum khitan di bulan ramadhan
Khitan ialah sebuah kewajiban yang dilakukan oleh setiap lelaki yang sudah baligh dan menjadi tanda sudah diwajibkannya ibadah shalat, khitan tidak hanya dianjurkan dalam islam, namun juga baik untuk kesehatan. Banyak orang yang beranggapan bahwa khitan di bulan ramadhan akan membuat puasa menjadi batal.
Hukum Khitan di Bulan Ramadhan
Khitan itu sendiri adalah sebuah
operasi kecil atau kegiatan untuk menyempurnakan organ kelamin laki laki yang
termasuk upaya untuk menjalankan keutamaan kebersihan dalam islam dan
dilakukan secara medis dengan cara mengambil kulup dari kepala penis dan dari
semua tindakan yang dilakukan tidak ada satupun tindakan atau kegiatan yang
berhubungan dengan mengonsumsi makan atau minuman yang dilakukan. Oleh karena
itu, tidak ada aturan secara agama atau secara syariat islam yang membuat puasa
Ramadhan menjadi batal karena dilakukannya tindakan khitan pada
anak.
Sesungguhnya khitan yang dilakukan laki
laki di bulan Ramadhan bukanlah hal yang membatalkan puasa, jadi apabila ada
orang tua yang ingin mengkhitankan anak mereka yang memang sudah waktunya untuk
dikhitan dan ia sedang belajar menjalankan ibadah puasa ramadhan, tidak akan
mengganggu puasa ramadhan yang dilakukannya tersebut seba hukum khitan bagi
laki laki sudah diatur dalam syariat islam.
Dan bagi para orang tua, sebaiknya
jangan membiarkan bulan ramadhan menjadi penghalang atau menjadi alasan untuk
menunaikan kewajiban yang dimiliki sebagai orang tua kepada anak laki-lakinya
yakni mengenai khitan yang memang harus dilakukan orang tua. Misalnya ialah
ketika di waktu liburan sekolah dan ingin melakukan khitan untuk anak laki laki
agar memiliki waktu yang tepat untuk istirahat setelah khitan,
Dan jika liburan sekolah tersebut
ternyata jatuh pada bulan suci ramadhan, orang tua sebaiknya jangan lantas buru
buru untuk membatalkan niat atau menunda niat untuk mengkhitankan anak laki
lakinya. Sebab itu setiap orang tua harus memiliki ilmu dan pemahaman tentang
islam sebelum mengambil keputusan atau bertanya kepada yang ahli dan banyak membaca
ilmu pengetahuan tentang islam sehingga apa yang dilakukan benar
sebab manfaat ilmu dalam pandangan islam akan menjauhkan dari kesesatan.
Tata Cara Khitan di Bulan Ramadhan
Dari penjelasan yang telah diuraikan,
tentu kini anda sudah memahami bahwa melakukan khitan di bulan ramadhan
hukumnya ialah halal dan bukan masalah, tidak membatalkan puasa ramadhan, tidak
mengurangi keberkahan puasa ramadhan, serta tidak berpengaruh terhadap
kesehatan hal lainnya. Sehingga orang tua boleh saja kapan saja mengkhitankan
anak laki lakinya. Keutamaan puasa dibulan ramadhan juga tidak akan
berpengaruh atau berkurang dengan dilakukannya khitan.
1.Syukuran Khitanan di Bulan Ramadhan
Tidak Wajib Dilakukan
Namun, satu hal yang juga sering
dipertanyakan ialah mengenai walimah atau syukuran untuk acara khitanan
tersebut yang biasa dilakukan, sebab selama seharian tentu waktunya untuk
berpuasa dan di malam hari waktunya untuk menjalankan ibadah shalat tarawih dan shalat
witir serta ibadah yang lainnya.Untuk walimah nikah, hukumnya sunah, dan
menghadirinya diperintahkan. Adapun perayaan kematian, statusnya bid’ah,
dibenci untuk dilakukan dan juga menghadirinya. Adapun walimah khitan, hukumnya
boleh. Siapa yang ingin melakukannya boleh dia lakukan, siapa yang tidak ingin
melakukannya, bisa dia tinggalkan. (Majmu’ Fatawa, 32/206).
Jikapun ingin memberikan syukuran
sebagai tanda kebahagiaan atau dengan niat lain yang diperbolehkan dalam agama
islam, yakni yang bukan karena niat untuk pamer atau untuk riya, dapat
dilakukan acara syukuran setelah bulan ramadhan selesai atau cukup dengan
membagikan makanan kepada tetangga dan saudara terdekat.
Atau melakukan syukuran dengan cara
yang lebih baik misalnya dengan membagikan makanan atau sedekah kepada fakir
miskin dan anak anak yatim piatu, tentu akan memberikan keberkahan dan
kebahagiaan yang lebih dalam sealigus menggapai ibadah ramadhan yang lebih luas
karena memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain.
2. Anjuran dari Rasulullah
Nabi memerintah laki-laki yang baru
masuk Islam atau mualaf untuk melakukan khitan walaupun ia masuk di bulan
ramadhan atua bulan lainnya dengan sabdanya,” Hilangkanlah
rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.”
(HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani). Hal ini menunjukkan
bahwa khitan adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap umat islam laki laki
dan wajib dilakukan bagi yang sudah wajib baik itu di bulan ramadhan atau bulan
lain.
Seperti perintah Rasulullah kepada laki laki yang menjadi mualaf dalam hadist tersebut dan rasulullah segera memerintahkan kepadanya untuk melakukan khitan
3. Khitan di Bulan Ramadhan
Memiliki Banyak Manfaat
Khitan yang dilakukan di bulan ramadhan
memiliki banyak manfaat baik secara agama ataupun secara medis. Anak laki laki
yang melakukan khitan di bulan ramadhan menjadi sempurna identitasnya sebagai
laki laki dan menjadi lebih memilki banyak kesempatan untuk melakukan amal
ibadah sebanyak banyaknya di bulan ramadhan serta mendatangkan banyak pahala
untuknya.
Anak laki laki tersebut juga akan
berubah menjadi seseorang yang bertanggung jawab akan puasa ramadhan serta
ibadah ramadhan lain yang dilakukannya karena menyadari bahwa apa yang kini
terjadi pada dirinya adalah sudah berubah menjadi baligh dan dewasa, sehingga
sudah wajib untuk melakukan segala amal ibadah, ia pun menjadi lebih rajin dan
mampu tumbuh menjadi orang yang lebih baik dan lebih memahami agama.
Jelas bahwa menjalankan khitan di bulan
ramadhan memiliki banyak manfaat dan termasuk ibadah karena menjalankan
perintah Allah dan menjadi tanda kesempurnaan seorang laki laki, ia menjadi
sosok yang sempurna untuk mampu beribadah dan mampu mendekat kepada Allah
dengan lebih mendalam.
Salam sehat
Info dan Pendaftaran
Jl.Ahmad yani KM 40 Pangkalan lada , Kotawaringin Barat
WA 081-255-454-988
Tidak ada komentar:
Posting Komentar